PERBANDINGAN SISTEM KEUANGAN RISK-SHARING DAN DEBT-BASED DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH DAN PENCAPAIAN SDGS

Authors

  • Arief Rachman Hakim UIN Jurai Siwo Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47902/jshi.v4i2.455

Abstract

Penelitian ini mengkaji problematika dominasi pembiayaan berbasis utang (debt-based financing) dalam industri keuangan syariah kontemporer yang cenderung menjauh dari prinsip keadilan distributif. Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana ketergantungan pada instrumen utang memengaruhi pencapaian Maqāṣid al-Sharī‘ah dan target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur yang menganalisis sumber akademik, laporan perbankan, serta dokumen resmi terkait secara tematik dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi model utang merupakan respons pragmatis perbankan terhadap struktur pasar global yang kompetitif, namun berdampak pada distribusi risiko yang tidak proporsional dan rendahnya inklusi keuangan bagi sektor UMKM. Sebaliknya, model bagi hasil (risk-sharing) seperti musyārakah dan mudhārabah ditemukan sebagai alternatif strategis yang lebih efektif dalam menciptakan stabilitas ekonomi, perlindungan harta, dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Transformasi menuju model bagi hasil ini mendesak untuk diimplementasikan melalui dukungan regulasi dan reorientasi visi institusi guna mewujudkan kemaslahatan sosial yang berkelanjutan sesuai dengan esensi ekonomi Islam.

Downloads

Published

2025-12-28

How to Cite

Arief Rachman Hakim. (2025). PERBANDINGAN SISTEM KEUANGAN RISK-SHARING DAN DEBT-BASED DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH DAN PENCAPAIAN SDGS. JSHI: Jurnal Syariah Hukum Islam, 4(2), 1–14. https://doi.org/10.47902/jshi.v4i2.455