Literasi Digital dan Ketahanan Moderasi Beragama: Telaah Integratif dalam Perspektif Maqashid al-Syari’ah
DOI:
https://doi.org/10.47902/jshi.v3i1.422Abstract
Era digital menghadirkan tantangan dan peluang baru dalam praktik keberagamaan masyarakat Muslim. Arus informasi keagamaan yang deras di media sosial menuntut adanya kemampuan literasi digital yang kuat, khususnya untuk menyaring dan menanggapi narasi-narasi keagamaan yang beragam, termasuk yang bersifat ekstrem. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara literasi digital, nilai-nilai moderasi beragama, dan maqasid as-syari’ah dalam membentuk ketahanan sosial keagamaan di ruang digital. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam, observasi konten, dan survei terbatas, penelitian ini melibatkan para da’i digital, mahasiswa, serta pengelola komunitas dakwah daring di berbagai platform media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital yang dikembangkan secara kritis dan etis menjadi instrumen strategis dalam membentuk narasi dakwah yang moderat dan maslahat. Nilai-nilai moderasi beragama tercermin dalam cara komunikasi yang inklusif, tidak menghakimi, dan responsif terhadap keragaman. Sementara itu, prinsip-prinsip maqasid as-syari’ah terutama penjagaan akal, jiwa, dan agama berperan sebagai pedoman moral dalam membingkai konten keagamaan yang aman, edukatif, dan membangun kedamaian sosial. Integrasi ketiga unsur tersebut terbukti memperkuat ketahanan masyarakat terhadap polarisasi, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital.
Kata Kunci: Literasi digital; moderasi beragama; maqasid as-syari’ah; dakwah digital; ketahanan sosial keagamaan