Pemberdayaan UMKM Ternak Sapi Pemanfaatan Limbah Sapi Menjadi Pupuk Granul Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah

Penulis

  • Mustofa Anwar Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Merly Cahya Putri Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Ulva Widiastuti Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47902/member.v2i3.240

Kata Kunci:

Pupuk, Limbah Sapi, UMKM, Hukum Ekonomi Syariah

Abstrak

Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan aspek krusial
dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pedesaan dan menciptakan lapangan kerja (Ertiant & Taifah, 2022). Di sektor peternakan,
khususnya peternakan sapi, terdapat potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal
(Munadi et al., 2021). Salah satu tantangan utama dalam peternakan sapi adalah pengelolaan
limbah yang sering kali menimbulkan masalah lingkungan dan Kesehatan (Farid, 2020).
Limbah sapi, yang terdiri dari kotoran dan sisa-sisa pakan, sering kali menjadi sumber
pencemaran jika tidak dikelola dengan baik (Mayasari et al., 2020). Namun, limbah ini juga
memiliki potensi besar untuk dikonversi menjadi produk yang bernilai, seperti pupuk granul.
Pemanfaatan limbah sapi menjadi pupuk granul tidak hanya dapat mengurangi dampak
lingkungan dari limbah peternakan, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas pertanian
dengan memberikan pupuk organik berkualitas (Irawan & Bisono, 2019).
Kecamatan Sekampung terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Indonesia.
Kecamatan ini merupakan salah satu daerah pedesaan yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian
dan peternakan. Dengan luas wilayah yang cukup besar, Sekampung terdiri dari beberapa desa dengan
populasi yang umumnya berprofesi sebagai petani dan peternak. Kondisi geografisnya yang didominasi
oleh dataran rendah dan tanah subur mendukung aktivitas pertanian dan peternakan (Novita & Sari, 2024).
Masyarakat di Kecamatan Sekampung umumnya bergantung pada sektor pertanian dan
peternakan untuk mata pencaharian mereka. Peternakan sapi, khususnya, merupakan salah satu kegiatan
ekonomi utama yang dilakukan oleh penduduk setempat. Namun, sektor ini menghadapi berbagai
tantangan, termasuk pengelolaan limbah yang belum optimal dan akses terbatas ke teknologi dan
pelatihan yang dapat meningkatkan produktivitas.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-23

Cara Mengutip

Anwar, M., Cahya Putri, M., & Widiastuti, U. (2023). Pemberdayaan UMKM Ternak Sapi Pemanfaatan Limbah Sapi Menjadi Pupuk Granul Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Member: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 2(3), 30–38. https://doi.org/10.47902/member.v2i3.240