Pelatihan Manajemen Bisnis Syariah Bagi Pemuda Desa Margorejo Metro Selatan

Penulis

  • Merly Cahya Putri Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Agnes Jevi Rialita Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung
  • Abdul Rahman Institut Agama Islam Darul A'mal Lampung

DOI:

https://doi.org/10.47902/member.v2i3.239

Kata Kunci:

Manajemen Bisnis, Syariah, Pemuda

Abstrak

Desa Margorejo, yang terletak di wilayah Metro Selatan, merupakan salah satu
desa dengan potensi ekonomi yang cukup besar namun belum termanfaatkan secara
optimal(Anwar & Fauzi, 2022). Desa ini memiliki populasi pemuda yang signifikan, yang
merupakan aset penting dalam pembangunan ekonomi desa. Banyak dari pemuda ini
memiliki semangat dan keinginan untuk berwirausaha, namun sayangnya, mereka sering
kali terkendala oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bisnis
secara efektif dan efisien. Kondisi ini menyebabkan potensi ekonomi desa belum tergali
sepenuhnya (putri & Muizzudin, 2022).
Saat ini, sebagian besar usaha yang dijalankan oleh pemuda Desa Margorejo
masih bersifat konvensional dan kurang mengadopsi prinsip-prinsip syariah. Hal ini
disebabkan oleh minimnya pemahaman mengenai manajemen bisnis syariah yang
berlandaskan pada ajaran Islam. Bisnis konvensional yang mereka jalankan seringkali
terjebak dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip syariah seperti riba
(bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi) (Anwar et al., 2024; Mappasessu et al.,
2024). Selain itu, banyak dari mereka yang belum memahami pentingnya aspek keadilan,
keseimbangan, dan transparansi dalam menjalankan bisnis.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi peningkatan kesadaran di kalangan
masyarakat Muslim mengenai pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam
berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam berbisnis. Namun, tanpa adanya bimbingan
dan pelatihan yang memadai, pemuda Desa Margorejo kesulitan untuk
mengimplementasikan konsep-konsep ini dalam bisnis mereka. Mereka membutuhkan
pengetahuan yang lebih mendalam tentang fiqh muamalah (hukum ekonomi Islam) serta
keterampilan praktis dalam manajemen bisnis syariah.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-23

Cara Mengutip

Cahya Putri, M., Jevi Rialita, A., & Rahman, A. (2023). Pelatihan Manajemen Bisnis Syariah Bagi Pemuda Desa Margorejo Metro Selatan. Member: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 2(3), 19–29. https://doi.org/10.47902/member.v2i3.239