Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah dalam Pengelolaan Usaha Tani Desa Mulyosari Metro Barat
DOI:
https://doi.org/10.47902/member.v2i3.238Kata Kunci:
Pengelolaan, Ekonomi Syariah, Usaha TaniAbstrak
Desa Mulyosari, yang terletak di Kecamatan Metro Barat, memiliki potensi besar
dalam sektor pertanian (Anwar & Fauzi, 2022). Mayoritas penduduknya bekerja sebagai
petani, mengandalkan hasil pertanian sebagai sumber utama pendapatan (Adnyana, 2016;
Suseno et al., 2021). Namun, pengelolaan usaha tani di desa ini masih menghadapi
berbagai tantangan, termasuk rendahnya pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi
syariah yang dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha tani(Asnawi et al.,
2021; Suseno et al., 2021). Prinsip ekonomi syariah, yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam seperti
keadilan, kejujuran, dan keberlanjutan, menawarkan pendekatan yang komprehensif dan
etis dalam pengelolaan usaha tani (Anwar et al., 2024; Mappasessu et al., 2024).
Penerapan prinsip-prinsip ini tidak hanya membantu petani meningkatkan produktivitas
dan kesejahteraan ekonomi mereka, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan ekonomi
yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di
Desa Mulyosari.